Wakil Ketua DPRD DKI Nilai Pemprov Tak Perlu Tarik Rem Darurat


Ilustrasi, sumber foto: MUHAMMAD ZAENUDDIN|KATADATA


Galaxy Kiu - Jumlah kasus COVID-19 di DKI Jakarta semakin meningkat. Hal ini tercermin dari tingkat keterisian tempat tidur dan fasilitas di rumah sakit yang menjadi salah satu pilar penanganan pandemi.


Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai Pemprov DKI Jakarta tidak perlu menarik tuas rem darurat seperti awal pandemi. Saat itu, Pemprov DKI menarik rem, salah satunya dengan memperketat PSBB.


"Saya takut kalau kita terlalu kencang tutup-tutup, nanti Pemprov tidak ada uang, tidak bisa untuk pembiayaan kesehatan," katanya di DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/6/2021).


Kalau tidak ada uang, pembiayaan kesehatan repot


Jika rem darurat ditarik, dia khawatir banyak usaha yang akan tumbang dan bisnis akan tutup. Hal ini bisa berdampak pada penerimaan pajak DKI Jakarta yang bisa turun.


"Kalau pajak kita drop, tidak bisa pemprov melakukan pembiayaan untuk kesehatan," kata Zita.


Pendapatan DKI satu-satunya, katanya, dari pajak


Zita menilai jika pengetatan itu dilakukan, dampaknya terhadap perekonomian di DKI Jakarta akan sangat signifikan. Saat Pemprov DKI menutup sejumlah kegiatan di banyak tempat selama PSBB, pajak yang diterima juga turun.


"Kita satu tahun lebih kemarin DKI sudah banyak yang kita korbankan dari segi ekonomi. Kenapa? Karena satu-satunya pendapatan DKI itu dari pajak," katanya.


Zira menyarankan agar tidak semua tempat harus diperketat


Alih-alih mengambil rem darurat, dia mengatakan Pemprov DKI harus mengambil kebijakan yang tepat dan berdampingan.


"Saya rasa ga mesti semuanya ditutup, hanya pusat-pusat," katanya.


Komentar