Perkantoran di Zona Merah Harus Terapkan WFH 75 Persen

|
Sumber foto: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO


Galaxy Kiu - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro akan diperpanjang mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021. Untuk wilayah yang berada di zona merah, Airlangga mengatakan 75 persen work from home harus diterapkan.


"Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM mikro merah itu kantornya 25 persen, namun kantor itu harus digilir. Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar," kata Airlangga dalam siaran pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/6/2021).


Untuk zona kuning dan oranye, WFH tetap 50 persen


Sementara untuk zona kuning dan zona oranye, WFH masih diberlakukan 50 persen. Airlangga juga menyarankan agar ada perubahan bagi karyawan yang bekerja dari kantor.


“Sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah stand by di tempat mereka bekerja masing-masing,” kata Airlangga.


Sekolah di zona merah harus digelar secara online


Untuk kegiatan belajar tatap muka, pria yang menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan, kecamatan yang berada di zona merah wajib melakukan kegiatan belajar secara daring.


“Jadi kemarin sudah ada yang belajar tatap muka terbatas, dua hari dua jam, namun untuk daerah merah ditetapkan mengikuti PPKM mikro. Jadi kecamatan yang merah itu secara online dua minggu dan pada periode ini 15 sampai 28 Juni adalah sebagian besar sudah libur anak-anak sekolah,” jelasnya.


Pemerintah meningkatkan fasilitas rumah sakit hingga 40 persen


Untuk mengatasi lonjakan pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan atau tempat isolasi, Airlangga mengatakan pemerintah akan menambah fasilitas rumah sakit hingga 40 persen. Hal itu disampaikan Airlangga usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo “Jokowi”.


"Untuk fasilitas rumah sakit ini ditingkatkan menjadi 40 persen, terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR (bed occupancy rate) di atas 60 persen," kata Airlangga.


Selain itu, untuk daerah yang berada di zona merah, pemerintah juga telah menyiapkan rumah sakit rujukan di kota-kota terdekat. Ini untuk mengantisipasi lonjakan rumah sakit dan tempat isolasi.


“Terhadap kota-kota yang merah, disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat, misalnya kalau Kudus antara lain ke Semarang, kalau Bangkalan ke ibu kota provinsi, ke Surabaya,” kata Airlangga.


Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan hotel untuk isolasi pasien COVID-19. Dengan demikian, ruang isolasi masih mencukupi.


Komentar