BKD Periksan 20 ASN Terkait Pengunduran Diri Masal


Ilustrasi, sumber foto: Istimewa


Galaxy Kiu - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memeriksa 20 pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Banten, Rabu (2/6/2021), menyusul surat pengunduran diri massal di badan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker, namun tidak ada perlindungan dari pemimpin.

Pemeriksaan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta Ketua Pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Gubernur Banten.

Area pemeriksaan 20 pejabat dijaga ketat

Terpantau, sejumlah petugas Dinas Kesehatan satu per satu masuk untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB. Namun ada yang tidak biasa, petugas keamanan menjaga ketat area kantor Gubernur Banten, setiap orang yang masuk diperiksa oleh petugas.

Bahkan, wartawan yang rutin meliput Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) dilarang mendekati area pendopo. Mereka hanya diperbolehkan menunggu di trotoar seberang pendopo.

Nasib 20 pejabat ditentukan hari ini

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan pihaknya memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) guna meminta keterangan dan klarifikasi terkait dasar pengunduran diri mereka dari jabatannya di Dinas Kesehatan Banten.

Tahap klarifikasi akan menentukan apakah pejabat Dinas Kesehatan Banten layak diberhentikan dari jabatannya, atau malah dipecat setelah kompak mengundurkan diri saat pemerintah berjuang melawan COVID-19.

"Pemecatan itu salah satu opsi masih dikembangkan juga opsi lain hari ini diputuskan soal itu," kata Komar saat dikonfirmasi.

Hingga pukul 11.20 WIB, petugas Dinas Kesehatan Banten masih menjalani pemeriksaan di gedung pendopo Gubernur Banten.

Gubernur ancam pecat 20 pejabat yang mengundurkan diri

Perlu diketahui sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengancam 20 pejabat yang mengundurkan diri itu, dengan memberikan sanksi tegas berupa dinonjobkan.

Bahkan, diancam akan diberhentikan karena dinilai keputusan pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten itu tidak bisa ditolerir di tengah pihaknya menangani pandemi COVID-19.

Sebanyak 20 pejabat dari Dinas Kesehatan Banten ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya

Seluruh pejabat eselon di Dinas Kesehatan Provinsi Banten ramai-ramai mengundurkan diri. Mereka mengaku kecewa dengan penetapan tersangka LS sebagai Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker, namun tidak ada perlindungan dari pimpinan.

Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tertanggal 28 Mei 2021. Surat tersebut ditandatangani oleh 20 pejabat eselon III dan IV di atas materai Rp. 10.000.


Komentar