Pelonggaran pajak barang mewah atau PPnBM disambut hangat oleh masyarakat Indonesia. Program ini diadakan oleh pemerintah untuk meningkatkan minat beli kendaraan bermotor seperti mobil.
Antusiasme konsumen sudah terlihat, padahal kebijakan ini baru berjalan beberapa hari. Rencananya, penghapusan pajak sementara akan dilakukan hingga Mei mendatang.
Direktur Pemasaran Kendaraan Roda Empat PT Suzuki Indomobil Sales Donny Saputra mengatakan selama tiga hari terakhir, angka penjualan mobil Suzuki meningkat sekitar 40 persen.
“Kalau dilihat selama tiga hari terakhir, kenaikannya sekitar 40 persen. Tapi, hasil studi kami angkanya 20 persen,” ujarnya saat jumpa pers virtual, Jumat 5 Maret 2021.
Minat konsumen yang tinggi ini tak lepas dari potongan harga yang diberikan menggiurkan. Dengan dihapuskannya tarif pajak 10-30 persen, harga resmi 21 jenis kendaraan yang masuk daftar itu turun puluhan hingga puluhan juta rupiah.
Lantas, apakah hal ini berdampak pada penurunan minat terhadap mobil bekas? Perlu diingat, dealer juga menawarkan diskon tambahan dengan nilai yang kurang lebih sama dengan PPnBM.
Menanggapi hal tersebut, Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales SIS, Hendro Kaligis menjelaskan banyak konsumen yang menukar kendaraan dan mobil tua yang dijual ke Suzuki Autovalue, yaitu divisi mobil bekas mereka.
“Autovalue saat PPnBM diberlakukan, terjadi peningkatan pembelian unit bekas 100 persen,” ujarnya.
Hendro melihat ini sebagai hal yang positif. Dengan adanya pelonggaran pajak, dealer mobil bekas tidak akan kesulitan mencari stok.
Soal harga jual mobil bekas sendiri, Hendro mengaku hingga saat ini belum mengalami kendala.
“Pembeli mobil baru dan bekas memiliki karakter yang berbeda-beda yang masing-masing memiliki pasarnya sendiri-sendiri,” ucapnya
Situs Poker Online, Poker88, Agen Judi Poker Online

Komentar
Posting Komentar